Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Semarak HKN Ke-61, Turnamen Fun Football Eratkan Silaturahmi Antar OPD Buol

Pemda Buol  08 November 2025
Semarak HKN Ke-61, Turnamen Fun Football Eratkan Silaturahmi Antar OPD Buol
Foto: Humas Diskominfo Kab. Buol

Buol - Dilansir dari media humas Diskominfo Kab. Buol, Pemerintah Kabupaten Buol resmi membuka Turnamen Fun Football antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di Stadion Kuonoto Kali, Kecamatan Biau, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang digagas Dinas Kesehatan ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025. Turnamen ini mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” sebagai landasan untuk meningkatkan kesehatan dan kebersamaan aparatur.

Wakil Bupati Buol, Dr. Nasir Dj Daimaroto, SH, MH, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya kegiatan olahraga sebagai sarana mempererat solidaritas. Dalam sambutannya, ia menyebut turnamen ini sebagai ajang vital untuk menjaga kesehatan fisik dan mental Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus membangun semangat kerja yang positif. "Saya berpesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding," tegas Dr. Nasir sebelum secara resmi membuka turnamen.

Ketua Panitia, dr. Arianto Panambang, MAP, dalam laporannya merinci bahwa kompetisi ini akan berlangsung dari tanggal 7 November hingga 22 November 2025. Turnamen ini diikuti oleh 14 tim yang akan bersaing memperebutkan total hadiah sebesar Rp8 juta. "Turnamen ini menjadi ajang silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan ASN dan pegawai lintas instansi," jelas dr. Arianto.

Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Gamar A. Lahamade, S. Apt. M. AP, perwakilan dari Kapolres Buol, perwakilan ASKAP, dan Sekretaris Disporapar. Wakil Bupati juga mengapresiasi panitia serta aparat keamanan yang bertugas dan berharap turnamen ini dapat menjadi agenda rutin pemerintah daerah untuk membudayakan gaya hidup sehat di lingkungan kerja.

Sumber: Diskominfo Buol

#pemda #buol #olahraga

  • Penulis: Yusuf
  • Editor: Hariyanto S. Auna
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok