Wacana pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Tadulako (UNTAD) di Kabupaten Buol pernah menjadi kabar yang penuh harapan bagi masyarakat Buol. Janji yang sempat digaungkan itu memberi semangat baru bagi para pelajar Buol untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus merantau jauh ke Palu. Namun kini, pertanyaan besar kembali muncul di tengah Masyarakat.
Apa kabar PSDKU Buol?
Katanya, PSDKU UNTAD di Buol sudah siap menerima mahasiswa baru. Namun, hingga hari ini belum ada kabar pasti tentang pembukaan penerimaan tersebut. Tidak ada pengumuman resmi, tidak ada jadwal seleksi, bahkan sosialisasi pun nyaris tidak terdengar. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Perlu diingat bahwa pembukaan PSDKU bukan hanya soal kesiapan gedung atau dukungan pemerintah daerah. Lebih dari itu, PSDKU harus tunduk pada aturan pembukaan program studi yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Artinya, izin pembukaan bukan dikeluarkan oleh kampus utama semata, melainkan harus melewati proses evaluasi kementerian terkait kesiapan akademik, tenaga dosen, sarana prasarana, serta status akreditasi prodi yang akan dibuka.
Di sinilah publik mulai bertanya, apakah program studi yang direncanakan di Buol benar-benar telah mendapatkan izin penuh, atau justru masih terhambat oleh kebijakan moratorium pembukaan program studi baru.
Berdasarkan informasi yang beredar, kampus yang ingin membuka program studi saat ini hanya diperbolehkan untuk bidang sains dan teknologi. Artinya, jika PSDKU Buol berencana menghadirkan program studi non-sains, maka proses perizinannya secara otomatis tertunda. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya pihak terkait menyampaikan situasi tersebut secara terbuka agar masyarakat tidak terjebak dalam harapan yang belum pasti.
Baca : Surat-Dinas-Pembukaan-Program-Studi-pada-Perguruan-Tinggi-Negeri-Badan-Hukum-PTNBH
Kita tentu memahami bahwa proses administratif di tingkat kementerian tidaklah sederhana. Tapi yang disayangkan adalah minimnya komunikasi publik dari pihak kampus dan pemerintah daerah. Jika memang ada kendala administratif atau teknis, masyarakat berhak tahu. Sebab, PSDKU bukan proyek biasa ia adalah simbol harapan bagi kemajuan pendidikan Buol.
Pemerintah daerah dan pihak kampus seharusnya menjelaskan apakah sudah ada SK dari Kemdiktisaintek, bagaimana status program studi yang diajukan, dan sejauh mana prosesnya berjalan. Jangan biarkan publik menebak-nebak, apalagi merasa dibohongi oleh janji yang tak kunjung diwujudkan.
Janji menghadirkan PSDKU Buol adalah janji pendidikan, janji masa depan generasi muda daerah. Maka, jika memang serius, wujudkan dengan langkah nyata, bukan sekadar seremoni atau wacana politis.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.