Setelah muncul kekhawatiran publik, pemerintah daerah menyampaikan perkembangan terbaru hasil pertemuan resmi dengan Universitas Tadulako. Pertemuan pada 17 November 2025 yang dipimpin Prof. Jayani Nurdin ini diharapkan memberi arah yang lebih jelas. Meski demikian, publik masih menunggu bukti nyata dari setiap komitmen yang disampaikan.
Baca: Tabir Misteri PSDKU Buol: Antara Janji, Kepentingan, dan Ketidakpastian
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PGSD, unsur FISIP, dan tim Pemda Buol. Komposisi ini menunjukkan pembahasan sudah masuk tahap teknis dan bukan lagi sekadar wacana. Namun, kehadiran banyak pihak belum serta-merta menjawab seluruh keresahan yang berkembang.
Baca: Tim Untad Jadwalkan Tinjau Progres Pembangunan PSDKU UNTAD Buol Akhir November
Prodi PGSD dinyatakan siap dibuka terlebih dahulu sebagai langkah awal PSDKU. Tiga prodi FISIP disiapkan sebagai opsi lanjutan sesuai kesiapan dosen dan status akreditasi yang masih belum final. Namun belum ada penjelasan jelas mengenai kurikulum, keunikan program, dan profil lulusan yang membedakan PSDKU dengan program studi sejenis di kampus induk.
Dalam aspek anggaran, tim Untad masih meminta waktu tambahan untuk merinci biaya per prodi. Sikap ini menunjukkan ketidakseriusan kampus induk, padahal pemerintah daerah sudah mengucurkan anggaran cukup besar. Publik pun mempertanyakan komitmen transparansi, karena rincian biaya yang jelas seharusnya menjadi prioritas sejak awal.
Skema pembelajaran disusun 50 persen tatap muka dan 50 persen daring. Namun, jika jadwal dosen dari kampus induk tidak konsisten, besar kemungkinan mahasiswa hanya akan mendapat pembelajaran daring. Publik menyoroti risiko ini, karena bangunan fisik yang dibangun bisa sia-sia jika kualitas dan kehadiran pengajar tidak dijaga.
Target penyelesaian dokumen sebelum 15 Desember 2025 ditetapkan untuk mengejar batas moratorium. Namun belum ada kepastian apakah pada Tahun 2026 PGSD benar-benar bebas dari moratorium atau kebijakan itu justru tetap berlanjut. Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana pemerintah akan mempertanggungjawabkan pembukaan prodi jika ternyata moratorium belum dicabut dan seluruh persiapan menjadi sia-sia
Isu alih lahan daerah menimbulkan perhatian besar di masyarakat. Publik mempertanyakan apakah proses pengalihan aset tanah telah melalui prosedur resmi secara birokrasi dan politik, termasuk persetujuan yang diwajibkan. Jika tidak sesuai mekanisme hukum, langkah ini berpotensi menjerat pemerintah di kemudian hari karena menyangkut aset daerah.
Perkembangan terbaru ini memunculkan optimisme, tetapi masih menyisakan berbagai keraguan. Banyak aspek penting seperti anggaran, fasilitas, kurikulum, dan kepastian moratorium masih belum jelas. Publik berharap seluruh proses dilakukan hati-hati agar PSDKU tidak berubah menjadi proyek politik tanpa fondasi kuat.

Sumber: Muhammad Nur Korompot
#psdku #utama #sorotan #buol #edisipsdku
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.