Buol, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII tingkat Kabupaten Buol resmi ditutup oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., pada Kamis malam (18/12) di Arena Utama MTQ, Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh. Penutupan menandai berakhirnya serangkaian lomba dan kegiatan keagamaan yang telah berlangsung dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menjadikan MTQ sebagai momentum penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an. Beliau juga memberikan apresiasi kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi terbaik, dan memberi semangat kepada yang belum meraih juara agar terus berlatih serta berproses.
Kecamatan Paleleh keluar sebagai juara umum MTQ XII Kabupaten Buol, disusul oleh Kecamatan Biau di posisi kedua dan Kecamatan Lakea di posisi ketiga. Hasil ini menunjukkan kualitas pembinaan dan kesiapan kafilah dari berbagai kecamatan dalam kompetisi yang diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah Buol.
Panitia penyelenggara memberikan penghargaan khusus kepada Desa Kwalabesar dan masyarakat Paleleh atas kesuksesan mereka menjadi tuan rumah. Rangkaian acara ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga bagian dari upaya persiapan Kabupaten Buol untuk menghadapi ajang MTQ di tingkat provinsi yang akan datang.
Selain itu, Wakil Bupati menyerahkan bendera MTQ kepada perwakilan Kecamatan Karamat sebagai penanda bahwa Karamat ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ XIII Kabupaten Buol yang akan digelar pada 2027 mendatang. Dengan penetapan tersebut, Karamat resmi memulai persiapan untuk menyelenggarakan gelaran MTQ berikutnya.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.