Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol bersama SMA Negeri 1 Biau mengampanyekan gerakan anti-perundungan melalui kegiatan Aksi Kesadaran Siswa Anti-Perundungan yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Mengangkat tema “Membangun Kepedulian, Menguatkan Persaudaraan, Mewujudkan Remaja sebagai Ruang Aman Tanpa Bullying”, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Buol Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Daerah, jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta ratusan siswa SMAN 1 Biau.
Kepala SMAN 1 Biau, Dody, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan kurikuler yang dirancang untuk menanamkan kesadaran kepada siswa mengenai bahaya perundungan. Program ini menjadi bagian dari langkah sekolah dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, mulai dari tindakan fisik, ucapan yang merendahkan, hingga perundungan melalui media sosial.
Dengan jumlah peserta didik yang mencapai lebih dari 800 orang, pihak sekolah menilai edukasi anti-perundungan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Menurut Dody, penguatan pemahaman siswa mengenai dampak perundungan diharapkan dapat menumbuhkan sikap saling menghargai, kepedulian, dan tanggung jawab dalam membangun hubungan sosial yang sehat di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Wakil Bupati Buol, Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan bahwa perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak pada kepercayaan diri, kesehatan mental, serta masa depan anak. Karena itu, ia mengajak para pelajar untuk menghormati perbedaan dan tidak menjadikan latar belakang, kondisi fisik, maupun kemampuan seseorang sebagai alasan untuk melakukan diskriminasi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang memberikan rasa aman bagi setiap siswa, sehingga seluruh peserta didik dapat belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya tanpa takut mengalami intimidasi atau perlakuan tidak menyenangkan.
Melalui kampanye ini, Pemerintah Kabupaten Buol dan SMAN 1 Biau berharap kesadaran anti-perundungan dapat tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan, mulai dari siswa, guru, pihak sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah.
Gerakan anti-perundungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kampanye semata, tetapi berlanjut melalui tindakan nyata untuk mewujudkan sekolah yang inklusif, menghargai keberagaman, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi muda secara optimal.
Sumber: Humas Pemda Buol
- Penulis: Fitri
- Editor: Andri
Belum ada komentar
💬 Tinggalkan Komentar
Silakan login untuk komentar
🔑 Masuk dengan Google