Buol, 13 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut atas laporan aktivitas penambangan emas di wilayah Busak yang berdampak pada Desa Pinamula dan Pinamula Baru. Rapat berlangsung di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah instansi terkait.
Kepala Desa Pinamula, Albar Tioli, melaporkan bahwa aktivitas penambangan telah merusak kualitas air sungai yang digunakan warga. Sekitar 13 unit alat berat dilaporkan beroperasi di lokasi tambang di wilayah Busak. Akibatnya, air sungai menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Perwakilan ESDM Buol-Tolitoli, Irhamdi IB. Mastura, menegaskan bahwa tidak terdapat izin usaha pertambangan (IUP) di Busak maupun Pinamula. Kegiatan yang berjalan di kedua wilayah tersebut tergolong penambangan ilegal. Meski demikian, satu izin penambangan batuan resmi (SIPB) tercatat berada di Desa Pinamula Baru.
Dari pihak KPH Pogogul, Ir. Abram S.Hut., melaporkan bahwa sebagian aktivitas penambangan ditemukan di kawasan hutan tanpa izin. Beberapa alat berat bahkan telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penambangan liar tidak semakin meluas.
Perwakilan DPMPTSP Buol, Supandi, S.IP, menyampaikan adanya kendala dalam sistem pelaporan izin tambang. Ia meminta dukungan dari pemerintah desa untuk melaporkan setiap aktivitas di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan penindakan di tingkat daerah.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia meminta seluruh pihak bekerja sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak lingkungan dan sosial yang muncul. Pemerintah juga berencana melakukan pengecekan lapangan secara langsung dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya. Penegakan hukum dan pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas tambang ilegal.
(Humas Diskominfo Buol)
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.