Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Pemda Buol Tindak Lanjuti Isu Penambangan Emas Di Pinamula dan Pinamula Baru

Pemda Buol  14 November 2025
Pemda Buol Tindak Lanjuti Isu Penambangan Emas Di Pinamula dan Pinamula Baru
(Humas Diskominfo)

Buol, 13 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut atas laporan aktivitas penambangan emas di wilayah Busak yang berdampak pada Desa Pinamula dan Pinamula Baru. Rapat berlangsung di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

 

Kepala Desa Pinamula, Albar Tioli, melaporkan bahwa aktivitas penambangan telah merusak kualitas air sungai yang digunakan warga. Sekitar 13 unit alat berat dilaporkan beroperasi di lokasi tambang di wilayah Busak. Akibatnya, air sungai menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Perwakilan ESDM Buol-Tolitoli, Irhamdi IB. Mastura, menegaskan bahwa tidak terdapat izin usaha pertambangan (IUP) di Busak maupun Pinamula. Kegiatan yang berjalan di kedua wilayah tersebut tergolong penambangan ilegal. Meski demikian, satu izin penambangan batuan resmi (SIPB) tercatat berada di Desa Pinamula Baru.

 

Dari pihak KPH Pogogul, Ir. Abram S.Hut., melaporkan bahwa sebagian aktivitas penambangan ditemukan di kawasan hutan tanpa izin. Beberapa alat berat bahkan telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penambangan liar tidak semakin meluas.

 

Perwakilan DPMPTSP Buol, Supandi, S.IP, menyampaikan adanya kendala dalam sistem pelaporan izin tambang. Ia meminta dukungan dari pemerintah desa untuk melaporkan setiap aktivitas di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan penindakan di tingkat daerah.

 

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia meminta seluruh pihak bekerja sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak lingkungan dan sosial yang muncul. Pemerintah juga berencana melakukan pengecekan lapangan secara langsung dalam waktu dekat.

 

Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya. Penegakan hukum dan pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas tambang ilegal.

 

(Humas Diskominfo Buol)

#pemda #tambang #buol

  • Penulis: Irfan
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok