Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 (PP 43/2025) tentang Pelaporan Keuangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nasional. Regulasi ini ditujukan untuk menghadirkan sistem pelaporan yang terintegrasi, efisien, dan memiliki kredibilitas tinggi di seluruh sektor yang terkait dengan aktivitas keuangan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Masyita Crystallin menjelaskan bahwa aturan baru ini menjadi upaya pemerataan kualitas pelaporan, mencakup sektor jasa keuangan, sektor riil, hingga entitas pelaku usaha yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor tersebut.
Melalui PP 43/2025, pemerintah mengatur mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan secara terpadu. Sistem baru ini sekaligus menggantikan proses pelaporan sebelumnya yang dinilai masih berjalan terpisah antar-sektor sehingga belum efisien dalam mendukung pengawasan dan kebijakan nasional.
Salah satu inovasi penting dalam kebijakan ini adalah penerapan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Platform tersebut akan berfungsi sebagai pusat integrasi data sehingga pelaku usaha dapat melakukan pelaporan dengan lebih mudah, sementara pemerintah memperoleh basis data yang kuat dalam penerapan kebijakan berbasis data.
Pemerintah juga menegaskan penerapan aturan ini dilakukan secara bertahap dan inklusif. Untuk sektor pasar modal, kewajiban pelaporan melalui PBPK ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2027, sementara sektor lain menyesuaikan kesiapan pelaksanaannya. Pendekatan bertahap ini juga dirancang agar tidak memberatkan pelaku UMKM yang masih memerlukan dukungan dalam adaptasi pelaporan digital.
Secara keseluruhan, penerbitan PP 43/2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang modern, menjunjung transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memperkuat daya saing perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Sumber: https://nasional.tvrinews.com/
#ekonomi #keuangan #bisnis #nasional
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.