Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Kurir Akui Antar Rp 1,2 Miliar ke Terdakwa, Ungkap Upaya Hambat Penyidikan Korupsi

Hukum  11 December 2025
Kurir Akui Antar Rp 1,2 Miliar ke Terdakwa, Ungkap Upaya Hambat Penyidikan Korupsi
Sidang kasus dugaan peringatangan penyidikan tiga kasus korupsi (Mulia/detikcom)

Seorang kurir bernama Rizki mengaku telah mengantarkan uang senilai total Rp 1,292 miliar kepada terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Uang diserahkan atas perintah staf akuntansi kantor hukum, dan disampaikan melalui beberapa pengiriman dalam rentang tahun 2024–2025.

 

Rizki menyatakan bahwa setiap penyerahan disertai tanda terima, kecuali beberapa kiriman terakhir yang dilakukannya dalam amplop tanpa meghitung jumlah secara pasti. Ia menyebut bahwa ia tidak mengetahui tujuan uang tersebut tugasnya hanya mengantarkan.

 

Pengakuan ini diungkapkan dalam persidangan Pengadilan Tipikor, di mana Rizki dihadirkan sebagai saksi. Fakta ini menambah kompleksitas dalam kasus dugaan perintangan penyidikan tiga perkara korupsi besar.

 

Para jaksa menduga bahwa uang itu merupakan bagian dari upaya untuk mempengaruhi atau menggagalkan proses hukum terhadap sejumlah terdakwa korupsi. Skema pengiriman dan transaksi semacam ini menunjukkan pola manipulasi dana untuk menghalangi penegakan hukum.

 

Jika dibuktikan, praktik pengiriman uang oleh kurir semacam Rizki bisa dikategorikan sebagai bagian dari rangkaian tindakan perlawanan terhadap penyidikan, yang memperburuk dugaan korupsi. Kasus ini pun mendapat sorotan publik karena melibatkan pejabat media dan jaringan hukum.

 

Persidangan akan terus berlanjut, di mana bukti transaksi dan saksi lain diharapkan bisa mengungkap alur dana lebih jelas. Publik menanti putusan yang bisa menegaskan bahwa hukum jalan di atas kekuasaan dan pengaruh.

 

Sumber: https://news.detik.com/

 

#hukum #korupsi #tipokor #pengadilan #persidangan

  • Penulis: Marlina Umar
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #timnas #kpk #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #masjid #seagames2025 #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #asn #nusantara
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok