Jakarta – 8 November 2025 — Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilansir dari tempo.co, utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman daring alias Pinjaman Online (Pinjol) telah menembus angka Rp 90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16 % secara tahunan.
Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan ekspansi penggunaan pinjol oleh masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa tekanan keuangan yang dihadapi oleh sebagian pengguna kian meningkat. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di sektor pinjol naik menjadi 2,82 % di bulan September, sedikit lebih tinggi dari Agustus yang berada di level 2,60 %.
Meski pertumbuhan pembiayaan pinjol menunjukkan permintaan yang kuat didorong oleh kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan, konsumsi, atau kondisi ekonomi masyarakat OJK mengingatkan agar pihak penyelenggara pinjol memperkuat verifikasi dan penilaian kredit serta menjaga likuiditas dan kepatuhan modal minimum.
Kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah, regulator, dan masyarakat bahwa layanan keuangan digital yang cepat dan mudah diakses juga membawa risiko tersebar yang perlu diantisipasi. Karena itu, edukasi keuangan, transparansi suku bunga, serta mekanisme perlindungan konsumen akan menjadi semakin penting dalam menghadapi pertumbuhan era pinjol yang demikian pesat.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.