Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Utang Pinjol Masyarakat RI Capai Rp 90,99 Triliun, Tanda Kewaspadaan untuk Semua

Ekonomi  08 November 2025
Utang Pinjol Masyarakat RI Capai Rp 90,99 Triliun, Tanda Kewaspadaan untuk Semua
Foto

Jakarta – 8 November 2025 — Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilansir dari tempo.co, utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman daring alias Pinjaman Online (Pinjol) telah menembus angka Rp 90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16 % secara tahunan. 


Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan ekspansi penggunaan pinjol oleh masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa tekanan keuangan yang dihadapi oleh sebagian pengguna kian meningkat. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di sektor pinjol naik menjadi 2,82 % di bulan September, sedikit lebih tinggi dari Agustus yang berada di level 2,60 %. 


Meski pertumbuhan pembiayaan pinjol menunjukkan permintaan yang kuat didorong oleh kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan, konsumsi, atau kondisi ekonomi masyarakat OJK mengingatkan agar pihak penyelenggara pinjol memperkuat verifikasi dan penilaian kredit serta menjaga likuiditas dan kepatuhan modal minimum. 


Kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah, regulator, dan masyarakat bahwa layanan keuangan digital yang cepat dan mudah diakses juga membawa risiko tersebar yang perlu diantisipasi. Karena itu, edukasi keuangan, transparansi suku bunga, serta mekanisme perlindungan konsumen akan menjadi semakin penting dalam menghadapi pertumbuhan era pinjol yang demikian pesat.

#nasional #ekonomi #bisnis

  • Penulis: Rudi
  • Editor: Hariyanto S. Auna
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok