Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Buol di Media Sosial

Umum  15 November 2025
Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Buol di Media Sosial
Wawan Laindjong

Buol - Beredar sebuah akun Facebook yang diduga palsu karena mencatut nama dan foto Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Akun tersebut terlihat aktif menghubungi masyarakat melalui pesan pribadi. Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi digunakan untuk penipuan.

 

Dalam tangkapan layar yang beredar, akun tersebut menghubungi warga dan mengatasnamakan diri sebagai Bupati Buol. Akun itu menawarkan program sedekah untuk masjid dan pondok pesantren dengan meminta nomor WhatsApp korban. Modus seperti ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar kepercayaan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa Bupati tidak pernah melakukan penggalangan dana pribadi melalui akun media sosial. Seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran pemerintah dan kanal informasi yang sudah diverifikasi. Masyarakat diminta berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

 

Pemkab Buol mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan akun atau aktivitas media sosial yang mencurigakan. Tindakan ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan nama pejabat daerah. Aparat juga diminta ikut memantau penyebaran informasi palsu agar tidak menimbulkan kerugian.

 

Upaya verifikasi akun dan laporan masyarakat menjadi langkah penting dalam menangkal penipuan digital. Pemerintah mengajak warga memastikan terlebih dahulu keaslian akun sebelum merespons pesan apapun. Kesadaran bersama menjadi kunci menjaga keamanan ruang digital di Kabupaten Buol.

 

#buol #palsu

  • Penulis: Rudi
  • Editor: Yusuf
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok