Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati

Hukum  27 November 2025
Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati
https://rri.co.id/

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap eks Dirjen Pajak adalah ranah penegak hukum, dan Kemenkeu tidak akan mencampuri proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Purbaya juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan periode Tax Amnesty sehingga perlu dituntaskan terlebih dahulu.

 

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian pelaporan aset dalam program tax amnesty, maka secara hukum harus ada konsekuensi. Purbaya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tanpa membuat asumsi berlebihan. Menurutnya, transparansi dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam kasus ini.

 

Purbaya menambahkan bahwa Kemenkeu belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan penyidikan dari aparat hukum. Meski begitu, ia mendukung agar proses ini dapat berjalan terbuka demi menjaga integritas lembaga. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang profesional agar tidak memunculkan spekulasi.

 

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak ini juga dilakukan untuk mengungkap dugaan manipulasi kewajiban pajak pada tahun 2016–2020. Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirjen Pajak dan beberapa saksi lain untuk memperkuat pembuktian. Proses ini disebut menjadi bagian dari upaya negara menjaga tata kelola perpajakan.

 

Purbaya berharap publik bersabar dan menunggu hasil final penyidikan sebelum menarik kesimpulan. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Purbaya menutup dengan menyatakan bahwa kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan hanya dapat dijaga melalui proses penyidikan yang objektif.

 
Sumber: TVRI News

#hukum #politik #nasional #purbaya

  • Penulis: Basri Al Farabi
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok