Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati

Hukum  27 November 2025
Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati
https://rri.co.id/

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap eks Dirjen Pajak adalah ranah penegak hukum, dan Kemenkeu tidak akan mencampuri proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Purbaya juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan periode Tax Amnesty sehingga perlu dituntaskan terlebih dahulu.

 

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian pelaporan aset dalam program tax amnesty, maka secara hukum harus ada konsekuensi. Purbaya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tanpa membuat asumsi berlebihan. Menurutnya, transparansi dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam kasus ini.

 

Purbaya menambahkan bahwa Kemenkeu belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan penyidikan dari aparat hukum. Meski begitu, ia mendukung agar proses ini dapat berjalan terbuka demi menjaga integritas lembaga. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang profesional agar tidak memunculkan spekulasi.

 

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak ini juga dilakukan untuk mengungkap dugaan manipulasi kewajiban pajak pada tahun 2016–2020. Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirjen Pajak dan beberapa saksi lain untuk memperkuat pembuktian. Proses ini disebut menjadi bagian dari upaya negara menjaga tata kelola perpajakan.

 

Purbaya berharap publik bersabar dan menunggu hasil final penyidikan sebelum menarik kesimpulan. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Purbaya menutup dengan menyatakan bahwa kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan hanya dapat dijaga melalui proses penyidikan yang objektif.

 
Sumber: TVRI News

#hukum #politik #nasional #purbaya

  • Penulis: Basri Al Farabi
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #kpk #timnas #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #masjid #seagames2025 #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #asn #nusantara
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok