Pemerintah menyatakan bahwa penyelundupan beras secara
ilegal bisa mengganggu target swasembada yang tengah dikejar. Menteri Pertanian
menekankan bahwa kebijakan larangan impor beras pada 2025 adalah bagian dari
strategi besar, sehingga masuknya beras ilegal dapat mengacaukan agenda
tersebut.
Kasus terbaru terjadi di Batam, di mana sebanyak 40,4 ton
beras ilegal berhasil disita petugas bersama beragam barang ilegal lain seperti
gula dan minyak goreng. Pemerintah menyebut upaya penyelundupan seperti ini
tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam stabilitas pasar dan
kesejahteraan petani.
Menteri menyampaikan bahwa penyelundupan beras bisa
melemahkan kepercayaan petani terhadap regulasi dan pemerintah. Ketika petani
merasa pasarnya tidak pasti karena persaingan tidak adil dari produk ilegal,
semangat untuk terus menanam bisa menurun, ini adalah dampak nyata bagi upaya
ketahanan pangan.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan
ditindak tegas. Di antara upaya tersebut adalah penyegelan gudang dan
koordinasi dengan aparat hukum untuk menangani pelaku penyelundupan.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya nasional mempercepat
pencapaian swasembada beras. Pemerintah berharap bahwa dengan pengawasan ketat
terhadap impor ilegal, produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, dan
target swasembada bisa tercapai sesuai rencana.
Sumber: RRI
#nasional #beras #ekonomi #pertanian
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.