Belakangan banyak kepala daerah terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar menjaga integritas. Keseriusan penegakan hukum diharapkan menimbulkan efek jera bagi semua pejabat daerah.
OTT yang dilakukan dengan berbagai modus suap, gratifikasi, proyek fiktif menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan masih terjadi di banyak daerah. Ketika alokasi anggaran dan proyek publik diselewengkan untuk kepentingan pribadi, rakyat yang dirugikan. Ini menegaskan bahwa masih ada celah besar untuk korupsi di tingkat daerah.
Namun meski banyak OTT dilakukan, indikasi bahwa kepala daerah terus melakukan praktik serupa masih tinggi. Hukuman terhadap pelaku kadang dinilai belum membuat jera, apalagi jika hasil OTT tidak diikuti dengan pemulihan sistem administrasi dan transparansi anggaran. Tanpa reformasi sistemik, OTT bisa jadi hanya memburu pelaku satu per satu tanpa menghentikan akar korupsi.
Pencegahan korupsi seharusnya tidak semata mengandalkan OTT dan penindakan. Paling penting adalah membangun budaya integritas di pemerintahan daerah. Dengan memperkuat pengawasan internal, transparansi pengadaan, dan partisipasi publik, kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan bisa ditekan.
Masyarakat juga perlu diajak aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Pelaporan pelanggaran, kritik terbuka, dan partisipasi warga dalam pengawasan publik bisa memperkecil ruang korupsi. Karena tanpa peran serta publik, usaha pencegahan korupsi hanya akan berjalan setengah hati.
Jika semua elemen penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat serius bekerja sama, OTT bisa bermakna lebih dari sekadar sensasi media. Efek jera bisa benar‑benar terjadi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan bisa perlahan pulih.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.