Para pengamat dari PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas menyerukan agar penegakan hukum dalam RUU Pemilu beralih dari dominasi sanksi pidana ke sanksi administratif. Mereka menilai bahwa sanksi pidana selama ini kurang efektif dalam menegakkan norma pemilu. PUSaKO berharap perubahan ini bisa memperkuat integritas pemilu dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran.
Menurut Direktur PUSaKO, Charles Simabura, beban penegakan hukum pemilu terlalu besar dibebankan kepada Bawaslu. Hal ini membuat proses pidana kerap tidak berjalan optimal bahkan stagnan. Karena itu, penanganan pelanggaran ringan sebaiknya dialihkan ke mekanisme administratif.
Simabura menyebut bahwa banyak pasal pidana dalam UU Pemilu justru lebih sering “menjerat” pelanggar kecil termasuk masyarakat biasa daripada benar-benar menindak pelaku serius. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya dekriminalisasi sejumlah pasal agar hukum pemilu lebih adil. Pergeseran ke sanksi administratif dinilai lebih proporsional.
Sanksi administratif dianggap lebih ampuh menciptakan efek jera terhadap peserta pemilu, terutama calon dan penyelenggara. Ancaman seperti diskualifikasi, pencoretan calon, atau larangan ikut pemilu dinilai jauh lebih menakutkan daripada ancaman pidana yang banyak diabaikan. Dengan demikian, potensi pelanggaran bisa diminimalisir.
Usulan reformasi ini juga dianggap selaras dengan kebutuhan harmonisasi regulasi hukum nasional. Seperti yang terjadi dalam pembahasan RUU Penyesuaian Pidana, banyak undang-undang dan regulasi pidana sedang disesuaikan agar konsisten dengan prinsip hukum umum. Pendekatan administratif bisa menjadi bagian dari penyederhanaan regulasi hukum pemilu.
Meski demikian, PUSaKO mengingatkan bahwa sanksi pidana tak boleh dihapus sepenuhnya terutama untuk pelanggaran berat atau yang mengancam integritas serta keadilan pemilu, seperti politik uang atau manipulasi serius. Namun untuk pelanggaran administratif seperti kampanye di luar jadwal, pelanggaran teknis, atau penyalahgunaan fasilitas publik, sanksi administratif sudah sangat memadai. Dengan begitu, penegakan hukum diperkirakan akan lebih cepat, adil, dan efektif.
Sumber: https://mediaindonesia.com/
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.