Kontroversi pemanfaatan masjid sebagai tempat ceramah berbayar masih terus berlangsung dan memicu keresahan publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana rumah ibadah yang suci justru dijadikan arena bisnis dengan sistem tiket. Praktik ini dianggap melanggar kesakralan masjid yang tidak selayaknya dikomersialisasi.
Baca : Selebaran Ceramah Berbayar di Masjid Viral, Netizen Pertanyakan Komersialisasi Rumah Ibadah
Kondisi semakin keruh ketika pemerintah daerah ikut memfasilitasi podcast terkait kegiatan tersebut. Langkah ini dinilai tidak peka terhadap kritik masyarakat yang mempertanyakan etika kegiatan berbayar di masjid. Alih-alih meredakan polemik, pemerintah justru terkesan menormalisasi praktik yang menuai penolakan luas.
Baca: Live Podcast tentang Persiapan Tabliq Akbar" Hijrah itu Jalan Pulang Dari Gelap Menuju Cahaya
Pemerintah seharusnya menjadi penengah yang menjaga nilai publik, bukan bagian dari agenda yang tengah dipersoalkan warga. Sikap bijak yang diharapkan adalah menjaga jarak, menyimak suara masyarakat, dan memastikan masjid tetap pada fungsi ibadahnya. Namun yang terlihat adalah pemerintah justru mengabaikan kritik dan memilih terlibat seolah masalah itu tidak penting.
Polemik ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada tiket atau ceramah semata. Yang dipertaruhkan adalah marwah masjid, sensitivitas sosial, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga harmoni umat. Ketika pemerintah mengambil posisi yang dipertanyakan, kepercayaan masyarakat pun ikut terkikis.
Sangat disayangkan bahwa isu ini seharusnya dapat ditangani dengan dialog bijak namun justru melebar akibat langkah pemerintah yang keliru membaca situasi. Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan kontroversial hanya memperdalam kekecewaan publik. Situasi ini menuntut pemerintah untuk lebih peka, lebih berhati-hati, dan lebih berpihak pada kepentingan umat.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.