Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

Kontroversi Komersialisasi Masjid dan Sikap Pemerintah yang Kian Memperkeruh Kepercayaan Publik

Umum  19 November 2025
Kontroversi Komersialisasi Masjid dan Sikap Pemerintah yang Kian Memperkeruh Kepercayaan Publik
(Screenshot Diskominfo Buol)

Kontroversi pemanfaatan masjid sebagai tempat ceramah berbayar masih terus berlangsung dan memicu keresahan publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana rumah ibadah yang suci justru dijadikan arena bisnis dengan sistem tiket. Praktik ini dianggap melanggar kesakralan masjid yang tidak selayaknya dikomersialisasi.



Baca : Selebaran Ceramah Berbayar di Masjid Viral, Netizen Pertanyakan Komersialisasi Rumah Ibadah

 

Kondisi semakin keruh ketika pemerintah daerah ikut memfasilitasi podcast terkait kegiatan tersebut. Langkah ini dinilai tidak peka terhadap kritik masyarakat yang mempertanyakan etika kegiatan berbayar di masjid. Alih-alih meredakan polemik, pemerintah justru terkesan menormalisasi praktik yang menuai penolakan luas.



Baca: Live Podcast tentang Persiapan Tabliq Akbar" Hijrah itu Jalan Pulang Dari Gelap Menuju Cahaya

 

Pemerintah seharusnya menjadi penengah yang menjaga nilai publik, bukan bagian dari agenda yang tengah dipersoalkan warga. Sikap bijak yang diharapkan adalah menjaga jarak, menyimak suara masyarakat, dan memastikan masjid tetap pada fungsi ibadahnya. Namun yang terlihat adalah pemerintah justru mengabaikan kritik dan memilih terlibat seolah masalah itu tidak penting.

 

Polemik ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada tiket atau ceramah semata. Yang dipertaruhkan adalah marwah masjid, sensitivitas sosial, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga harmoni umat. Ketika pemerintah mengambil posisi yang dipertanyakan, kepercayaan masyarakat pun ikut terkikis.

 

Sangat disayangkan bahwa isu ini seharusnya dapat ditangani dengan dialog bijak namun justru melebar akibat langkah pemerintah yang keliru membaca situasi. Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan kontroversial hanya memperdalam kekecewaan publik. Situasi ini menuntut pemerintah untuk lebih peka, lebih berhati-hati, dan lebih berpihak pada kepentingan umat.


#masjid #buol

  • Penulis: Hariyanto S. Auna
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #timnas #kpk #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #liga #pemandangan
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok