Jakarta, 7 November 2025 — Dilansir dari kemendikdasmen.go.id, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan kunci utama dalam mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 di Jakarta pada Kamis (6/11). Menurut Atip, standar fasilitas pendidikan menjadi indikator penting bagi kemajuan suatu bangsa. Dengan fasilitas yang layak, guru akan lebih nyaman dalam mengajar, dan peserta didik dapat belajar dalam suasana yang kondusif serta interaktif.
Lebih lanjut, Atip menekankan bahwa misi utama pendidikan adalah menghadirkan mutu bagi semua, dan mutu tersebut tidak bisa dilepaskan dari kualitas sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah. Dalam konteks program revitalisasi satuan pendidikan yang sedang dijalankan pemerintah, peningkatan fasilitas bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga harus disertai dengan pemanfaatan yang tepat guna. Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah menjalankan tanggung jawab moral dan administratif dengan sungguh-sungguh agar setiap bantuan dan program yang diberikan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan.
Program ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bertujuan mempercepat pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Menengah Atas, Purwadi Sutanto, menjelaskan bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung atau fasilitas fisik semata, tetapi juga pada transformasi lingkungan belajar agar lebih aman, inklusif, dan berkualitas. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 1.160 peserta dari berbagai daerah, yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara sekolah dari berbagai satuan pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa fasilitas pendidikan yang baik mencakup ruang belajar yang layak, penerangan yang cukup, ventilasi yang baik, serta dukungan teknologi untuk menunjang pembelajaran digital. Selain itu, lingkungan sekolah juga harus aman, ramah bagi seluruh peserta didik, dan memiliki akses yang mudah bagi semua pihak. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti ketimpangan distribusi fasilitas antarwilayah, kendala pemeliharaan sarana, serta pemanfaatan fasilitas yang belum optimal dalam mendukung pembelajaran aktif.
Pemerintah berharap bahwa melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, pemerataan mutu layanan pendidikan dapat segera terwujud. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang layak, peserta didik diharapkan dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, kreatif, dan produktif, sehingga visi joyful learning benar-benar dapat dirasakan di seluruh sekolah di Indonesia.
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.