Umum   Kapolri Dorong Fatwa Haram Vape, MUI Siapkan Kajian Komprehensif Pemprov Sulteng   Anwar Hafid Sambut Kedatangan Duta Besar Rusia, Buka Peluang Kerja Sama dengan Sulawesi Tengah Sains   Pengaruh Game Online terhadap Karakter Anak: Peran Orang Tua dalam Membentuk Perilaku Positif Pemda Buol   Bupati Buol Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Siap Perluas Akses Modal untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Umum   Selamat Hari Santri Oleh Yayasan Auna Center Indonesia Teknologi   Dua Celah Kritis PHP Ancam Keamanan Website di Seluruh Dunia, Administrator Diminta Segera Bertindak Umum   Pemkab Buol Evaluasi PJU, Perbaikan Lampu Jalan Dipercepat Umum   Greenpeace Indonesia Soroti Krisis Iklim yang Memperberat Beban Hidup Masyarakat Umum   Gubernur Anwar Hafid Dorong Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di Sulawesi Tengah Umum   Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Nona Baby Shop
Pasang Iklan

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat Akibat Kasus Iuran Guru Honorer

Hukum  13 November 2025
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat Akibat Kasus Iuran Guru Honorer
(Kementerian Sekretariat Negara RI)

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, merupakan pengajar di SMAN 1 Masamba yang tersandung kasus pungutan iuran untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka. Padahal, pungutan tersebut diketahui telah dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan komite sekolah.

 

Surat rehabilitasi untuk keduanya ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan Abdul Muis dan Rasnal. Penandatanganan dilakukan di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, sesaat setelah Presiden tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia. Langkah ini menjadi penegasan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap rasa keadilan bagi para pendidik yang dianggap telah beritikad baik dalam menjalankan tugasnya.

 

Pemberian rehabilitasi tersebut disambut haru oleh kedua guru dan masyarakat pendidikan di Luwu Utara. Mereka menilai keputusan Presiden menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga pendidik yang berjuang membantu keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah keterbatasan. Rehabilitasi ini juga membuka kembali peluang bagi keduanya untuk mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma hukum yang sebelumnya melekat.

 

Keputusan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai langkah berani dan manusiawi di tengah sorotan terhadap kasus yang dinilai tidak proporsional sejak awal. Banyak pihak berharap tindakan ini menjadi preseden positif bagi penegakan keadilan bagi guru dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang bekerja dengan niat tulus untuk kepentingan pendidikan anak bangsa.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI

#nasional #hukum #guru

  • Penulis: Hariyanto S. Auna
  • Editor: Joni
💬 Tinggalkan Komentar

Silakan login untuk komentar

🔑 Masuk dengan Google

Belum ada komentar

Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #indonesia #hukum #sulteng #politik #internasional #pemprov #paleleh #pilihan #guru #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #edisihgn2025 #teknologi #timnas #kpk #kabupaten #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #hgn #sains #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #psdku #liga #mtq #dprd #gubernur #asia #polri
Info


Info



Editorial →


f X IG IG TikTok