Hukum   OTT Kepala Daerah: Mampukah Memberi Efek Jera atau Hanya Sekadar Isu Sesaat? Umum   TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit dan Alutsista Demi Selamatkan Warga Terdampak Bencana di Sumatra Kesehatan   Betis sebagai ‘Jantung Kedua’ — Pentingnya Otot Kaki untuk Sirkulasi Darah Khazanah   Bencana Alam: Ulah Manusia, Dosa, dan Peringatan Ilahi menurut Al‑Qur’an Hukum   MA Tekankan: Rehabilitasi Presiden Bukan Hambatan Hukum, Tapi Hak Istimewa Konstitusional Politik   Cak Imin Prihatin Lihat Konflik Internal PBNU, Minta Semua Pihak Menahan Diri Pendidikan   Digitalisasi Kelas Rasakan Dampaknya: Sekolah di Indonesia Kini Lebih Hidup Olahraga   Musim Baru Bergulir: Liga Nusantara 2025/26 Resmi Dibuka Hari Ini Khazanah   Islam Pandang Liburan sebagai Aktivitas Bernilai Asal Dilakukan Secara Bijak Pendidikan   Prabowo: Pendidikan Jadi Investasi Utama Bangsa Demi Masa Depan Cerah

KPK Soroti Dominasi Suap di Pemda, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Hukum  14 November 2025
KPK Soroti Dominasi Suap di Pemda, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
(KPK RI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti maraknya praktik suap di lingkungan pemerintah daerah. Dari total 1.666 perkara yang ditangani lembaga antirasuah, 51 persen di antaranya melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif tingkat daerah. Angka ini menunjukkan betapa rawannya tata kelola pemerintahan di tingkat lokal terhadap praktik transaksional.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membeberkan temuan tersebut di hadapan 25 wali kota dan bupati dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (05/11). Menurutnya, salah satu sumber persoalan adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada, yang kemudian mendorong munculnya praktik-praktik yang membuka ruang bagi korupsi.


Fitroh menegaskan perlunya memperkuat integritas para pemimpin daerah serta membenahi tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Ia memperkenalkan prinsip kepemimpinan bertajuk “GATOTKACA MESRA” yang menekankan gerak cepat, totalitas, kreativitas, adaptivitas, kecerdasan, amanah, pelayanan, empati, kerja sepenuh hati, keramahan, dan antusiasme sebagai karakter yang wajib dimiliki pemimpin.


Selain itu, Fitroh juga menyampaikan piramida nilai “IDOLA” — integritas, dedikasi, objektivitas, loyalitas, dan keadilan — sebagai dasar moral dalam membangun pemerintahan yang bersih. “Jika pemimpin memegang nilai-nilai IDOLA, tujuan besar membangun negara yang adil dan makmur bukan hal yang mustahil,” ujarnya.

Sumber : KPK RI

#kpk #hukum #politik #nasional

  • Penulis: Yuli
  • Editor: Joni
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #guru #pendidikan #pariwisata #pilihan #politik #hukum #wisata #paleleh #internasional #laut #pantai #sulteng #pemprov #hgn #edisihgn2025 #islam #presiden #pgri #bupati #pahlawan #bisnis #kpk #timnas #indonesia #khazanah #sorotan #info #prabowo #karikatur #sains #psdku #dprd #polisi #bencana #masjid #keuangan #ilmu #duka #edisipsdku #teknologi #liburan #pertanian #pemandangan #liga
Info

Hari Guru Nasional 2025
Bapenda Sulteng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku 19 November–20 Desember 2025

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok