Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti maraknya praktik suap di lingkungan pemerintah daerah. Dari total 1.666 perkara yang ditangani lembaga antirasuah, 51 persen di antaranya melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif tingkat daerah. Angka ini menunjukkan betapa rawannya tata kelola pemerintahan di tingkat lokal terhadap praktik transaksional.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membeberkan temuan tersebut di hadapan 25 wali kota dan bupati dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (05/11). Menurutnya, salah satu sumber persoalan adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada, yang kemudian mendorong munculnya praktik-praktik yang membuka ruang bagi korupsi.
Fitroh menegaskan perlunya memperkuat integritas para pemimpin daerah serta membenahi tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Ia memperkenalkan prinsip kepemimpinan bertajuk âGATOTKACA MESRAâ yang menekankan gerak cepat, totalitas, kreativitas, adaptivitas, kecerdasan, amanah, pelayanan, empati, kerja sepenuh hati, keramahan, dan antusiasme sebagai karakter yang wajib dimiliki pemimpin.
Selain itu, Fitroh juga menyampaikan piramida nilai âIDOLAâ â integritas, dedikasi, objektivitas, loyalitas, dan keadilan â sebagai dasar moral dalam membangun pemerintahan yang bersih. âJika pemimpin memegang nilai-nilai IDOLA, tujuan besar membangun negara yang adil dan makmur bukan hal yang mustahil,â ujarnya.
Sumber : KPK RI
#kpk #hukum #politik #nasional
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.