Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani MoU
dengan BPKP untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Penandatanganan
dilakukan pada Rabu (26/11/2025) oleh Reny Lamadjido sebagai wakil pemerintah.
Langkah ini diambil untuk menjamin sumber daya publik dikelola dengan bersih
dan berintegritas.
Wagub Reny menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan
komitmen kuat pemerintahan agar dana publik benar-benar bisa
dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar anggaran publik membawa manfaat nyata
bagi masyarakat luas. Proses ini dianggap bagian dari pemerintahan bersih di
bawah pemerintahan Berani (AnwarâReny).
Menurut Reny, dengan adanya pengawasan dari BPKP, setiap
rupiah anggaran akan dicek agar digunakan sesuai sasaran. Dia berharap
pengawasan eksternal bisa memperkuat sistem internal pemerintah daerah.
Pemerintah ingin mencegah potensi penyalahgunaan anggaran sejak awal.
Pihak BPKP, diwakili oleh Muhammad Yusuf Ateh, menyambut
baik kerja sama ini. Ia menyebut provinsi yang bersedia bekerja sama sebagai
âpemerintahan sejatiâ karena membuka diri untuk pengawasan. BPKP siap
mendampingi agar pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi dan
akuntabilitas.
MoU ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi
peningkatan kinerja keuangan dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah
Sulawesi Tengah. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan BPKP menjadi awal baik
untuk lima tahun ke depan. Ke depan, monitoring dan evaluasi rutin diharapkan
mampu menjaga integritas penggunaan anggaran.
Sumber: https://sultengprov.go.id/
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.